Option Quicksilver (Icon 322)

Tokoku Online - Option Quicksilver (Icon 322) HSDPA Modem
osCommerce
Data Akun Saya  Barang dalam Belanjaan  Checkout  
  Atas » Katalog » HSDPA Modem » HSDPA Modem » Data Akun Saya  |  Barang dalam Belanjaan  |  Checkout   
AJAX XML TICKER
INFORMASI
CARA PESAN
CD BEMASALAH?
HUBUNGI KAMI
RSS KATALOG
REQUEST PRODUK
Produk Terbaru lanjut
PENCARIAN
 
Ketikkan kata kunci untuk mencari produk yang diinginkan
Pencarian Lanjutan
Kategori
Blackberry (1)
HSDPA Modem (2)
  Antenna
  HSDPA Modem (2)
E-Book (12)
E-Learning (58)
Hackintosh (13)
Produk Harga Khusus
Produk Paling Baru
Goto...
PABRIK DISTRO
Option Quicksilver (Icon 322) HSDPA Modem Rp500,000.00 Rp390,000.00

Option Quicksilver (Icon 322)

Price per Unit (piece): Rp. 600.000,00

Ask a question about this product

Option Quicksilver (Icon 322)

Specification:

  • HSUPA (850/1900/2100)
  • GPRS/EDGE (850/900/1800/1900)
  • Speed 3,6 - 7,2mbps
  • Swivel antena
  • Model terkecil 66mm x 25mm x 17mm
  • USB 2.0 High Speed interface, fully compatible with USB 1.1 interface
  • Support Windows 2000 Pro, XP 32/64, Vista, Mac OS, Linux
  • Temperature saat pemakaian 10 sampai +55ºC

Software

  • GlobeTrotter Connect for Windows and Mac.
  • Linux drivers available

Information:

As well as being the smallest HSUPA USB device on the market (just 66 x 17 x 25 mm when closed), the iCON 322 is also the first Icera-based HSUPA USB device in the world.

It features the latest, high-speed data access technologies both for HSUPA upload and HSDPA download, and enables virtually global usage in GPRS/EDGE networks.

The award-winning design of the iCON 322 houses the antenna in the swivel, thereby improving performance in poor coverage areas. The swivel also serves as the USB connector protection ‘cap’, while the connector itself is offset to provide easy access to adjacent USB ports.

All this performance and functionality is packed into a device that fits easily into the palm of your hand – ideal for the mobile professional.



 
 
Produk ini ditambahkan ke katalog pada Wednesday 06 January, 2010.
Komentar
Daftar Belanja lanjut
kosong
Notifikasi lanjut
NotifikasiBerikan notifikasi atas perubahan kepada Option Quicksilver (Icon 322) HSDPA Modem
Beritahu Rekan
 
Informasikan kepada rekan Anda tentang produk ini
PEMBAYARAN

Bank BCA
KCU Kayun
a.n: Eko Hadi Murwanto
No. Rek: 788-033-3679


Bank Mandiri
KCP Kertajaya
a.n: Eko Hadi Murwanto
No.Rek:142-00-0457666-5

KOMENTAR lanjut
Tulis KomentarKomentari produk ini!
RSS News

Kompol Arafat Siap Ungkap Keterlibatan Jaksa Cirus Saat Pledoi
<img src="http://www.detik.com/images/content/2010/09/06/10/Kompol-Arafat-(Ari-S)-luar.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />Kompol Arafat Enanie kecewa karena JPU tidak menyebut peran Cirus Sinaga dalam tuntutan. Dalam sidang pembelaan atau pledoi mendatang, Arafat berjanji akan membongkar peran Cirus.

Perampok Bersenpi Beraksi di Semarang, Rp 180 Juta Amblas
Menjelang Lebaran, aksi kriminal terjadi di Semarang, Jateng. Pelaku perampokan menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban dan menggondol uang Rp 180 juta.

Dituntut 4 Tahun Bui, Kompol Arafat Minta JPU Sekolah Lagi
<img src="http://www.detik.com/images/content/2010/09/06/10/Arafat-Bersaksi2-D.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />Penyidik kasus pajak Gayus Tambunan, Kompol M Arafat Enanie, dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas tuntutan tersebut, Arafat merasa sangat berat dan meminta JPU sekolah lagi.

22 Imigran Gelap Asal Afghanistan Dibekuk di Bali
Sebanyak 22 imigran gelap asal Afghanistan dan Iran ditangkap di Kuta, Bali. Mereka ditangkap dalam perjalanan mencari suaka ke Australia.

Pemudik Dibius Saat Perjalanan Pulang ke Bogor
Aksi pembiusan penumpang kembali terjadi. Kali ini menimpa dua orang pekerja. Keduanya diduga dibius saat melakukan perjalanan pulang ke Bogor.

Penipu Nigeria Dipenjara 12,5 Tahun dan Bayar Ganti Rugi US$ 1 M Lebih
Bukan perkara mudah menjerat pelaku Nigerian Scam. Namun baru-baru ini pengadilan AS menghukum seorang penipu Nigeria dengan hukuman penjara cukup berat. Pria Nigeria itu, Okpako Mike Diamreyan, dihukum 151 bulan atau sekitar 12,5 tahun karena telah terbukti menipu 67 orang korbannya.

Kecelakaan Maut di Sukoharjo, 4 Tewas, 2 Kritis
<img src="http://www.detik.com/images/content/2010/09/06/10/laka-skh-1.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />Kecelakaan maut yang melibatkan bus, mobil penumpang dan dua sepeda motor terjadi di Weru, Sukoharjo. Akibatnya, empat orang tewas seketika, dua orang dalam kondisi kritis, dan tiga orang harus mendapat perawatan karena mengalami luka.

Indonesia Minta Keringanan Atas Vonis Hukuman Mati 3 WNI
<img src="http://www.detik.com/images/content/2010/09/06/10/rimalaysia.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />Pemerintah Indonesia memanfaatkan perundingan Kinabalu yang digelar dengan Malaysia untuk melobi sejumlah kasus hukum yang diderita WNI. Salah satu diantaranya meminta keringanan hukuman mati yang dihadapi 3 WNI.

Priyo: Pembangunan Gedung Baru Silakan Diawasi KPK & Kejagung
<img src="http://www.detik.com/images/content/2010/09/06/10/prio-luar.jpg" align="left" hspace="7" width="100" />Pembangunan gedung baru DPR akhirnya sepakat ditunda sampai ada kajian yang jelas mengenai itu. Jika keputusan soal pembangunan itu sudah selesai, pelaksanaan proyek dijamin transparan.

Jelang Berbuka Puasa, Si Jago Merah Mengamuk di Kebayoran Lama
Kebakaran melanda kawasan Jl Jatayu, Kebayoran Lama, Jaksel. Api melalap pemukiman padat dan menghanguskan beberapa rumah. 13 Mobil pemadam dikerahkan ke lokasi.
RSS

Hak Cipta © 2010 Tokoku Online - Kami Menyediakan Berbagai Macam Distro Linux Popular
Web ini dibuat dengan menggunakan osCommerce
Kontribusi dalam Bahasa Indonesia oleh website-hebat.com